Sabtu, 01 Oktober 2011

Endus Kecurangan Terorganisasi

Pilkada PringsewuPartai Golkar selaku pengusung pasangan nomor urut dua Ririn Kuswantari-Subhan Effendi dalam Pilkada Pringsewu menengarai banyak pelanggaran yang dilakukan secara sistematis dan terorganisasi untuk memenangkan calon lain.
Untuk itu, kini partai tersebut terus mengumpulkan bukti-bukti.
Ketua Tim Pemenangan Partai Golkar F.X. Siman yang didampingi Ketua Tim Kampanye Herman dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Ririn-Subhan kemarin (30/9) menjelaskan menolak hasil perhitungan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Alasannya, banyak ditemukan kejanggalan untuk memuluskan calon lain. Partai Golkar menemukan adanya pelanggaran di Pagelaran. Di mana  banyak ditemukan formulir C.1 (kertas rekap suara) yang diduga ’’bodong”. Seperti tanda tangan saksi pada formulir C.1 banyak yang dipalsukan oleh oknum penyelenggara. Begitu juga dengan jumlah perolehan suara nomor urut 2 tidak sesuai dengan kenyataan. ’’Formulir C.1 cocok, tetapi proses untuk mencantumkan hasil suara yang ilegal,’’ ungkapnya.
Bahkan, kata dia, banyak saksi Golkar yang hanya menandatangani berita acara penghitungan, kemudian pulang. Setelah ditanya hasil formulir C.1 ternyata tidak punya, dan saat dicek ulang tanda tangan di formulir C.1 dipalsukan.
Partai Golkar juga keberatan hasil perhitungan di PPK karena ada perhitungan yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya, serta terjadinya  perubahan hasil perolehan suara secara sistematis.
Dia menjelaskan berdasar temuan, ada sekitar 16 pekon di Kecamatan Pagelaran, di antaranya Pekon Candiretno, Wayngison, Pagelaran, Panutan, Patoman, Lugusari, Gemahripah, dan Bumiratu, ternyata selisih suara antara nomor 2 dengan nomor 5 hanya 1.163 suara.
’’Saat ini ada delapan dari 24 pekon di Pagelaran yang belum diselidiki. Di sana, calon lain bisa menang hingga 6.000 suara. Seperti delapan pekon di wilayah utara Pagelaran diduga juga terjadi seperti itu,’’ ungkap Siman.
    Lebih lanjut Herman juga menyebutkan bahwa data yang bisa dipertanggungjawabkan adalah data yang dihitung secara manual oleh Polri dan TNI. Sebab, aparat juga melakukan pendataan di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Bahkan suara unggul sementara adalah No. 2 Ririn-Subhan dan sudah diunggah di Google.
’’Jadi semua orang sudah tahu kalau yang mendapatkan suara terbanyak adalah calon No. 2,” ungkapnya.
Golkar juga menyikapi netralitas Pemkab Pringsewu. Menurutnya, ada rekaman saat mereka rakor yang dipimpin pejabat setempat di kalangan eselon 2, 3, dan 4. Rekaman ini diperoleh dari pejabat satker yang diduga ikut rakor tersebut.  
’’Bahkan untuk ketidaknetralan pemkab, kami sudah punya rekamannya. Yakni saat pemkab menggelar rapat dengan pejabat satker, mereka diberikan penekanan. Rekaman ini telah kami simpan sebagai barang bukti,’’ tukasnya.
Terpisah, calon nomor urut 3 Abdullah Fadri Auli (Aab) juga secara tegas menolak hasil pilkada tersebut, karena dilakukan dengan cara tidak halal. ’’Kemenangan dilakukan dengan cara tidak halal,’’ pungkasnya.
Sedangkan terkait beredarnya hasil quick count desk pilkada yang dinilai melanggar, penjabat Bupati Tulangbawang Barat Ir. Hi. Hanan A. Rozak, M.S. membantah jika pemkab memublikasikan hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh desk pilkada.
’’Akan sangat janggal ketika Pemkab Tuba Barat tidak memiliki data tentang hasil tersebut. Karenanya, pemkab membuat perhitungan cepat dengan cara membuat quick count di satuan kerja yang memiliki keterkaitan dengan politik. Sampai saat ini, kami tidak pernah memublikasikan. Bahkan pintu kantor pun langsung saya tutup rapat,’’ katanya.
Senada, polemik seputar hasil quick count desk pilkada juga disikapi Pemerintah Provinsi Lampung. Pemprov memastikan terus melaporkan kondisi pilkada di 3 daerah otonomi baru (DOB) kepada menteri dalam negeri (Mendagri). Laporan tersebut nantinya tetap dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Lampung.
’’Iya. Laporan perkembangan akan terus dikirim ke Mendagri. Seperti nanti pada Senin (3/10) juga dilaporkan kembali ke Mendagri. Setiap ada yang terkait ideologi politik, kami laporkan,’’ kata Kepala Badan Kesbangpol Lampung Budiharto kemarin.
Dijelaskan, laporan tersebut sifatnya internal ke Mendagri. ’’Hanya kalau masyarakat mau tahu, silakan saja,’’ tukasnya. (wdi/rnn/fei/c1/ary) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar