Kamis, 27 Oktober 2011

Pemuda Dan Cita-Cita Besar

Pemuda adalah pemilik masa depan. Seperti apa nasib bangsa dan negara ini di masa depan, sebagian atau sepenuhnya terletak di tangan pemuda. Tetapi, ada sesuatu yang mengusik mimpi-mimpi masa depan kita: seberapa pemuda yang masih berfikir tentang masa depan bangsa dan negara?
Tetapi zaman sudah berubah. Pemuda jaman sekarang sudah tidak sama dengan pemuda jaman sumpah pemuda ataupun jaman revolusi. Dalam derap modernisasi seperti sekarang, pemuda yang berfikir tentang bangsa dan negara bisa dianggap kolot alias ketinggalan jaman.
Kita hidup dalam dunia yang tak mau memberi aternatif. Kita dipaksa tunduk dan mengikuti disiplin pasar. Solidaritas horizontal, apalagi kebangsaan, sudah hancur berkeping-keping. Orang makin disibukkan untuk berfikir tentang dirinya sendiri atau kelompoknya. Dan, kadang-kadang solidaritas pun akan diukur dengan “harga” dan preferensi pasar.
Kita hidup dalam dunia yang mengubur mimpi-mimpi besar. Mereka membanjiri kita dengan keungunggulan indivualisme dan nihilisme. Seolah individualisme dan nihilitas sudah menjadi trend “kegaulan”. Orang begitu mudah mengeluarkan sumpah serapah kepada negara, tetapi membiarkan korporasi menaklukkan rakyat banyak.
Kalaupun ada yang bermimpi besar, maka itupun tidak jauh dari preferensi pasar; terkenal, selebritis, dan lain-lain. Hampir tidak ada lagi orang yang berani mengambil resiko, apalagi rela mati, hanya demi sebuah isme-isme. Tidak ada lagi yang mau mengikut seperti pemilik makam pahlawan tak dikenal, yang rela terbujur mati di makam-makam pahlawan tanpa dikenal nama, tanggal, dan tempat kelahirannya.
Pada bulan Juli 1948, saat republik muda ini sedang dikepung dan diserang oleh kolonialis, Bung Karno menyampaikan sebuah pidato yang sangat menggugah di hadapan pemuda-pemuda Aceh. Bung Karno mengatakan, “pemuda yang tidak bercita-cita bukanlah pemuda. Pemuda-pemudi yang tidak bercita-cita sudah mati sebelum mati.”
Anda bisa tidak setuju dengan Bung Karno. Akan tetapi, tanpa kehadiran pemuda bercita-cita seperti Soekarno, Hatta, Amir Sjarifuddin, Sjahrir, dan banyak lagi, apa mungkin bangsa Indonesia bisa menikmati sedikit kemerdekaan seperti sekarang. Jika tidak ada pemuda yang bercita-cita besar, apa mungkin ada bangsa dan negara yang bernama “Indonesia”.
Cita-cita besarlah yang menggerakkan seseorang, atau bahkan sebuah bangsa, untuk melangkah dengan bersemangat menyambut masa depan. Seorang Soekarno bisa saja mati dan fisiknya tidak ada lagi, tetapi cita-cita besarnya akan terus berkobar dan membakar dada orang-orang yang sejalan dengan cita-citanya.
Para pemuda di tahun 1928 telah mengikrarkan sebuah cita-cita: bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu. Tetapi, seperti dikatakan Bung Karno, ikrar  “satu bahasa, bangsa, dan tanah air” bukanlah tujuan akhir. Ia hanya sebuah jembatan menuju cita-cita yang lebih besar: masyakat adil dan makmur.
Oleh karena itu, sehubungan dengan krisis berat yang melanda bangsa saat ini, sudah saatnya para pemuda yang bercita-cita besar untuk tampil kedepan dan memperjuangkan kembali agar bangsa ini berjalan mengikuti relnya: cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Minggu, 02 Oktober 2011

Membicarakan Marhaenisme Dan Relevansinya Untuk Situasi Sekarang


Di bulan September 1958, Bung Karno telah menjawab klaim marhaenis di kalangan para pendukungnya. Dalam pidatonya di istana negara itu, Bung Karno mengatakan bahwa marhaenisme adalah marxisme yang diselenggarakan, dicocokkan, dilaksanakan di Indonesia.
Pidato itu adalah sebuah penegasan, setidaknya kepada kader-kader marhaen yang masih komunisto-phobia, bahwa marhaenisme adalah marxisme. Segera setelah itu, muncul penentangan dari dalam kubu Partai Nasionalis Indonesia (PNI) sendiri, terutama dari kubu Ketua Umum PNI, Osa Maliki. Kata Osa Maliki, “Marhaenisme berlawanan dengan Marxisme”.
Tetapi Soekarno tidak hanya sekali mengatakan bahwa Marhaenisme adalah Marxisme yang diterapkan di Indonesia. Itu dikatakannya berkali-kali, bahkan semakin diperlengkap dan disistematisir. Misalnya, pada tahun 1936 ketika berpidato di hadapan Front Marhaenis, Bung Karno mengatakan bahwa untuk memahami Marhaenisme, maka kita harus menguasai dua pengetahuan: (1) pengetahuan tentang situasi dan kondisi Indonesia, dan (2) pengetahuan tentang marxisme.
Soekarno mengakui bahwa dirinya sangat dipengaruhi oleh ajaran Karl Marx, terutama tentang materialisme-historisnya. Dan, pada saat itu, Soekarno jelas-jelas menyebut Marhaenisme sebagai penerapan materialis-historisnya Karl Marx dalam kekhususan masyarakat Indonesia.
Dalam Dictionary of the Modern Politics of South-East Asia (1995), karya Michael Laifer, disebutkan bahwa marhaenisme adalah salah satu varian dari marxisme. Mungkin bisa disejajarkan dengan Maoisme, José Carlos Mariátegui, Sosial demokrat, Leninisme, dan lain sebagainya.
>>>
Bung Karno mulai mengelaborasi gagasan-gagasan yang membentuk marhaenisme pada tahun 1920-an. Untuk mengerti gagasan-gagasan tersebut, tentu kita kita harus melihat kembali konteks saat itu. Pada saat itu, ada tiga gagasan besar yang mempengaruhi gerakan pembebasan nasional Indonesia: marxisme, nasionalisme dari bangsa tertindas, dan Islamisme yang anti-kolonial.
Sejarahwan Soviet yang juga penulis Biografi Soekarno, Kapitsa MS dan Maletin NP, menyebut gagasan Marhaenisme Soekarno itu sebagai ajaran yang eklektis, yang secara keseluruhan mengandung sifat-sifat subjektif dan idealis.
Alasannya, kata kedua sejarahwan Soviet itu, karena Soekarno mencampurkan ke dalam ajaran marhaenisme itu beberapa ajaran2 sosialisme borjuis kecil, khususnya sosialisme islam dan ide-ide tradisional, yang sejalan dengan gagasannya tentang demokrasi dan anti-imperalisme.
Pada awalnya, Soekarno agak berhati-hati dengan materialisme, karena anggapannya materialisme itu anti-tuhan. Tetapi, setelah beberapa saat kemudian, Soekarno sudah membedakan antara meterialisme-historis Marx dan materialism-nya Feurbach. “Materialisme itu adalah macam-macam, ada yang anti Tuhan, tetapi bukan Historis Materialisme. Yang anti Tuhan itu materialisme lain, misalnya materialisme-nya Feuerbach: Filosofis Materialisme, Wijsgerig Materialisme,” kata Soekarno.
Kata ”Marhaen” sendiri merujuk kepada nama seorang petani kecil yang ditemui Soekarno. Marhaenisme, jika kita lihat dari urian Bung Karno di tulisan ”Marhaen dan Proletar”, adalah sebuah analisa terhadap klas-klas sosial dalam relasi produksi mayarakat Indonesia.
Kenapa menggunakan istilah Marhaen, bukan proletar? Karena, menurut Soekarno, keadaan eropa tidak sama dengan keadaan di Indonesia. Di Eropa, kapitalisme yang berkembang adalah ’kepabrikan’, sedangkan di Indonesia adalah pertanian; di eropa kapitalisme bersifat zuivere industrie (murni industri), sedangkan di Indonesia 75% bersifat onderming gula, onderneming teh, onderneming tembakau, onderneming karet, onderneming kina, dan lain sebagainya.
Soekarno lalu menyimpulkan:
    ”Bahwa di sana kapitalisme itu terutama sekali kaum proletar 100%, sedangkan di sini terutama sekali menghasilkan kaum tani melarat yang papa dan sengsara? Bahwa di sana memang benar mati-hidupnya kapitalisme itu ada di genggaman kaum proletar, tetapi di sini sebagian besar ada di dalam genggaman kaum tani? Bahwa dus sepantasnya di sana kaum proletar menjadi ”pembawa panji-panji”, tetapi di sini belum tentu harus juga begitu?”
Ada yang mengatakan, Soekarno seorang eklektik karena mengutamakan borjuis kecil dalam revolusinya. Saya rasa tidak begitu. Soekarno, dalam tulisan ’Marhaen dan Proletar”, memberikan penghargaan kepada kaum buruh sebagai—meminjam istilah Soekarno: ”menjadi pemanggul panji-panji revolusi sosial”.
Ia dengan terang membedakan antara karakter klas kaum tani dan kaum buruh. Menurutnya, kaum tani umumnya masih hidup satu kaki di dalam ideologi feodalisme, hidup dalam angan-angan mistik yang melayang-layang di atas awang-awang, dengan pergaulan hidup dan cara produksi yang masih kuno. Sedangkan Proletar, di mata Soekarno, sudah mengenal pabrik, mesin, listrik dan cara produksi kapitalisme. ”Mereka langsung menggenggam hidup-matinya kapitalisme di dalam tangan mereka, lebih direct mempunyai gevechtswaarde anti-kapitalisme,” kata Soekarno.
>>>
Kenapa Marhaenisme tidak berkembang setelah Bung Karno tiada?
Sudah jelas, marhaenisme tidak bisa dipisahkan dari ajaran marxisme. Akan tetapi, ketika Soekarno menegaskan hal itu, sebagian pengikutnya di dalam PNI menyatakan penentangan keras. Padahal, seharusnya PNI inilah yang menjadi kendaraan operasional dan pengembangan ideologi Soekarno itu.
Pemisahan terhadap Marhaenisme dan Marxisme makin kentara ketika Soeharto berkuasa. Kita tahu, selepas Soeharto melakukan kudeta terhadap Soekarno, orang-orang kiri, yang tidak lain penganut marxisme atau terpengaruh marxisme, dikejar-kejar dan dibasmi dengan kejam. Orang pun lantas takut dituding penganut marxisme.
Jadi, ajaran marhaenisme pasca bung Karno adalah marhaenisme tanpa marxisme. Karena landasan teorinya dihilangkan, maka marhaenisme pun mengalami kebangkrutan sebagai teori perjuangan.
Apakah marhaenisme masih relevan untuk sekarang ini?
Menurut saya, marhaenisme, sebagai marxisme yang dipraktekkan di Indonesia, adalah sebuah teori ilmiah yang menentang dogmatisme. Soekarno tidak mau mengcopy-paste begitu saja marxisme dari Eropa untuk diterapkan di Indonesia.
Inilah pula yang dilakukan oleh Lenin dalam konteks Rusia, Mao dalam situasi Tiongkok, atau José Carlos Mariátegui di Peru.
Dengan penentangan yang kuat terhadap dogmatisme, maka marhaenisme semestinya bisa berkembang menjadi teori perjuangan yang canggih dan sesuai dengan nafas perkembangan jaman.
Sebagaimana marxisme sebagai the guiding theory untuk menjalankan perjuangan, maka Marhaenispun adalah the guiding theory untuk perjuangan rakyat Indonesia. Soekarno sendiri berkata:
    ” Jangan sekali lagi engkau terima Marhaenisme itu sekedar teori, tidak, Guide to action, dan engkau harus act, engkau harus berjuang dan bertindak. Saudara-saudara, tujuannya sudah jelas, tujuan kita sudah jelas, yaitu masyarakat adil dan makmur didalam Indonesia merdeka yang merdeka betul. Kerangka Revolusi yang ketiga : Indonesia merdeka, berbentuk negara Republik Indonesia, kesatuan, berwilayah kekuasaan dari Sabang sampai ke Merauke. Itu harus kita laksanakan dengan action, dengan action, dengan perbuatan, dengan amal. Masyarakat yang adil dan makmur, masyarakat Sosialisme Indonesia, –aku selalu berkata, tanpa exploitation de l’homme par l’homme.”
Juga, karena penekanan marhaenisme pada ”pemilik produksi kecil”, maka ia menjadi sangat relavan untuk menjawab kekhususan karakter kapitalisme Indonesia dalam alam neoliberal saat ini. Perkembangan ini ditandai dengan melonjaknya sektor informal akibat de-industrialisasi. Sekarang ini pertumbuhan sektor informal yang sekarang ini mencapai 70% dari angkatan kerja. Ini meliputi keseluruhan sektor perdagangan kecil (asongan, PKL, calo, dll), Industri pengolahan kecil (industri rumah tangga, kerajinan, dan lain-lain), dan pertanian (petani menengah, miskin, dan gurem).
Saya sendiri berkesimpulan, bahwa sangat sulit berbicara gerakan perubahan atau semacam revolusi di Indonesia tanpa memperhitungkan peranan “pemilik produksi kecil” ini.

Imperialisme Tua Dan Modern (III)


mperialisme-tua dalam hakekatnya tak beda
Begitulah artinya imperialisme-modern.
Dan artinya imperialisme-tua?
Imperialisme-tua, sebagai yang kita alami dalam abad-abad sebelum bagian kedua abad ke – 19–, imperialisme-tua dalam hakekatnya adalah sama dengan imperialisme-modern: nafsu, keinginan, cita-usaha, kecenderungan, sistem untuk menguasai atau mempengaruhi rumah tangga negeri lain atau bangsa lain, nafsu untuk melancarkan tangan keluar pagar negeri sendiri. Sifatnya lain, azas-azasnya lain, penglahirannya lain,–tapi hakekatnya sama!
Di dalam abad-abad yang pertama atau di dalam abad ke-19, di dalam abad ke-16 atau ke-20,–kedua-duanya adalah imperialisme! Imperialisme, –begitulah kami katakan tadi–, terdapat pada semua zaman! Ya, sebagai Prof. Jos. Schumpeter katakan:
“sama tuanya dengan dunia,–nafsu yang tiada berhingga dari suatu negara untuk meluaskan daerahnya dengan kekerasan keluar batas-batasnya menurut alam”[1].
Imperialisme mana juga yang kita ambil, imperialisme-tua atau imperialisme-modern,–bagaimana juga kita bulak-balikkan, dari mana juga kita pandang,–imperialisme tetap suatu faham, suatu nafsu, sesuatu sistem,–dan bukan amtenar B.B., bukan pemerintahan, bukan gezag, bukan bangsa Belanda, bukan bangsa asing manapun juga,–pendek kata bukan badan, bukan manusia, bukan benda atau materi!
Azas imperialisme itu urusan rezeki
Nafsu, kecenderungan, keinginan atau sistem ini sejak zaman purbakala sudah menimbulkan politik luar negeri, menimbulkan perseteruan dengan negeri lain, menimbulkan perlengkapan senjata darat dan senjata armada, menimbulkan perampasan-perampasan negeri asing, menimbulkan jajahan-jajahan yang mengambil rezekinya,–dalam di dalam zaman modern ia menimbulkan “Bezugländer”, yakni tempat mengambil bekal industri, menimbulkan daerah-daerah pasaran bagi hasil-hasil industri itu, menimbulkan lapangan bergerak bagi modal yang tertimbun-timbun…, menimbulkan “daerah pengaruh”, menimbulkan “protektorat-protektorat”, menimbulkan “negeri-negeri mandat” dan “tanah jajahan” dan bermacam-macam “lapangan usaha” yang lain, sehingga imperialisme adalah juga bahaya bagi negeri-negeri yang merdeka[2].
Baik “daerah-daerah pengaruh”, maupun “negeri-negeri mandat”, baik “protektorat” maupun “tanah jajahan”,–semua terjadinya begitu, sebagai ternyata pula dari dalil-dalil kami tadi, untuk mencari rezeki atau untuk menjaga penarian rezeki, semuanya ialah hasil keharusan-keharusan ekonomi. Partai Nasional Indonesia menolak semua teroi yang mengatakan aha asal-asal penjajahan dalam hakekatnya bukan pencarian rezeki, menolak semua teori yang mengajarkan, bahwa sebab-sebab rakyat Eropa dan Amerika mengembara di seluruh dunia dan mengadakan tanah-tanah jajahan di mana-mana itu, ialah oleh keinginan mencari kemashuran, atau oleh keinginan kepada segala yang asing, atau oleh keinginan menyebarkan kemajuan dan kesopanan. Teori Gustav Klemm yang mengajarkan, bahwa menyebarnya “bangsa menang” ke mana-mana itu selain oleh nafsu mencari kekayaan ialah didorong pula oleh “nafsu mencari kemashuran”, “nafsu mencari keakuran”, “nafsu melihat negeri asing”, “nafsu mengembara merdeka”, atau teori Prof. Thomas Moon yang mengatakan, bahwa imperialisme itu selain berazas ekonomi juga adalah berazas nasionalisme dll., sebagai diutarakan dalam bukunya “Imperialism and World-politics[3]”,–teori-teori itu buat sebagian besar kami tolak sama sekali. Tidak! Bagi Partai Nasional Indonesia penjajahan itu asal-asalnya yang dalam dan azasi, ialah nafsu mencari benda, nafsu mencari rezeki belaka.
“Asal penjajahan yang pertama-tama hampir selalu ialah tambah sempitnya keadaan penghidupan di negeri sendiri”,
begitu Prof. Dietrich Schäfer menulis[1] [4]dan Dernburg, Kolonialdirektor negeri Jerman sebelum perang, dengan terus terang mengakui pula:
“Penjajahan ialah usaha mengolah tanah, mengolah harta-harta di dalam tanh, mengolah tanam-tanaman, mengolah hewan-hewan dan terutama mengolah penduduk, untuk keuntungan keperluan ekonomi dari bangsa yang menjajah”…..[2]
O memang, Tuan-tuan Hakim, penjajahan membawa pengetahuan, penjajahan membawa kemajuan, penjajahan mebawa kesopanan. Tetapi yang sedalam-dalamnya ialah urusan rezeki, atau sebagai Dr. Abraham Kuyper menulis dalam bukunya “Antirevolutionaire staatkunde”:–“suatu urusan perdagangan”, “een mercantiele betrekking”!
“Jajahan-jajahan dengan tiada pembentukan keluarga sendiri yang menetap, memberi kesempatan menyuburkan penghasilan negeri bumi-putera, menggali tambang-tambang, menjualkan barang kita di situ dan sebaliknya mencarikan pasar di negeri-negeri kita buat barang-barang dari tanah jajahan itu, tapi perhubungan adalah tetap perhubungan ekonomi. Yang dipentingkan ialah pembukaan tambang-tambang, pembikinan barang-barang, perhubungan pasar dan perdagangan seberang lautan, tapi bahkan dalam hal bahasa dan adat istiadat, dan terutama dalam hal agama, bangsa yang menjajah itu bisa mengasingkan diri sama sekali dari rakyat yang dijajahnya. Perhubungan adalah perhubungan perdagangan dan tetap demikian sifatnya, yang mengayakan negeri yang menjajah dan tidak jarang membikin miskin negeri yang dijajah”.[5]
Dan Brailsford di dalam bukunya yang paling baru[6] berkata:
“Imperialisme itu telah memahatkan sejarahnya yang indah tentang keberanian dan kehebatannya dalam hal organisasi di dalam kulit bumi sendiri, dari Siberia yang ditutupi es sampai ke gurun-gurun pasir di Afrika-Selatan.
Tapi hadiah-hadiah pendidikan, rangsang-rangsang kecendikiaan dan pemerintahan yang lebih berperikemanusiaan yang turut dibawanya, senantiasa hanyalah barang-barang sisa dari kegiatannya yang angkara murka. Menganugerahkan hadian-hadiah ini, jarang-jarang, barangkali juga tidak pernah, menjadi alasan pioner-pionernya yang kuat-kuat itu. Kalaupun mereka itu mempunyai sesuatu alasan, yang agak luhur dari keuntungan kebendaan, maka alasan itu ialah untuk kemuliaan dan kebesaran negeri induk.
Tapi nafsu yang mendorong mereka pergi ke “tempat-tempat yang bermandikan cahaya matahari” itu, biasanya ialah keinginan untuk memohopoli suatu pasar bahan-bahan mentah, atau perhitungan yang lebih rendah lagi, bahwa di situ banyak terdapat tenaga buruh yang murah dan tidak tersusun dalam organisasi, sedia untuk dipergunakan. Kalau bukan semua ini yang menjadi alasan, maka yang menjadi alasan ialah perhitungan yang bersumber kepada saling pengaruh antara kepentingan kebendaan dan keadaan-keadaan ilmu bumi. . . . Kesopanan menghasilkan suatu keenakan, yang jelas sekali mengabdi kepada maksud-maksud kita sendiri”.
Tidakkah karena itu, benar sekali kalau Prof. Anton Menger menulis:
“Tujuan penjajahan yang sesungguhnya iala memeras keuntungan dari suatu bangsa, yang lebih rendah tingkat kemajuannya; di masa orang rajin beramal ibadat tujuan ini dibungkus dengan perkataan untuk “Agama Kristen” dan di zaman kemajuan dengan perkataan untuk “kesopanan” orang Inlander”, atau kalau Friedrich Engels bersenda gurau:
“Bangsa Inggris selamanya mengatakan Agama Kristen, tapi maksudnya ialah kapas”?
Nafsu akan rezeki. Tuan-tuan Hakim, nafsu akan rezekilah yang menjadi pendorong Colombus menempuh samudera Atlantik yang luas itu; nafsu akan rezekilah yang menyuruh Bartholomeus Diaz dan Vasco da Gama menentang hebatnya gelombang samudera Hindia; pencarian rezekilah yang menjadi “noordster” dan “kompas”nya[3] Admiraal Drake, Magelhaens, heemskerck atau Cornelis de Houtman. Nafsu akan rezekilah yang menjadi nyawanya kompeni di dalam abad ke-17 dan ke-18; nafsu akan rezekilah pula yang menjadi sendi-sendinya balapan cari jajahan dalam abad ke-19, yakni sesudah kapitalisme-modern menjelma di Eropa dan Amerika.

[1] Prof. Jos Schumpeter, penulis buku “Zur Sosiologie der Imperialismus”.
[2] Perang terbuka (perang dunia) atau perang lokal yang diprakarsai oleh negara-negara imperialis itu menjurus ke penguasaan daerah dan negara lain dengan cara seperti protektorat oleh Inggris terhadap Mesir dari tahun 1923-1952, Mesopotamia lewat Volkenbond dijadikan daerah mandat bagi Inggris.
[3] Seperti lazimnya, kaum imperialis itu menyediakan ahli-ahli yang membela tindak-tanduk mereka, termasuklah Gustav Klemm, yang menyatakan bahwa imperialisme itu bertujuan memperbaiki nasib rakyat jajahan.
[4] Prof Dietrich Schafer dalam “Kolonial Geshichte” (Risalah Penjajahan) hal 12.
[5] Dr Abraham Kupyer “Antirevolusionaire staatkunde” yang dikutip oleh Snouck Horgronje dalam bukunya “Colijn over Indie” (Colijn tentang Indonesia).
[6] Brailsford dalam buku “Hoe long nog?” (berapa lama lagi?) hal 221 dst

Bung Karno Dan Negara Res Publica


Pada tahun 1956, pertarungan politik dan gagasan di Indonesia mengarah kepada satu kesimpulan: demokrasi liberal harus segera diakhiri. Bung Karno, yang sejak awal menyatakan ketidaksukaannya terhadap model demokrasi ini, semakin menegaskan sikapnya dalam sebuah pidato di hadapan Majelis Konstituante.
Kepada para calon pembuat konstitusi baru itu, Bung Karno telah menganjurkan agar konstitusi baru disusun berdasarkan realitas yang hidup di Indonesia. “Jangan meniru atau menyadur konstitusi orang lain,” kata Bung Karno. Ia menyerukan agar Konstituante membuat konstitusi yang sesuai dengan kebutuhan rakyat.
>>>
Di tengah-tengah pidato itu, Bung Karno mengajak anggota Konstituante merenungkan arti kata Republik. Pasalnya, banyak yang memahami republik dari bentuk luarnya saja, tetapi belum memahami isinya.
Istilah “Republik”, kata Bung Karno, berasal dari kata “Res Publica”, yang berarti kepentingan umum. Ia merupakan negasi dari bentuk negara yang hanya diperuntukkan untuk kepentingan satu individu ataupun kepentingan satu klas.
Sekalipun banyak negara yang menganut sistim republik, kata Soekarno, tetapi mereka tidak konsisten menerapkan makna “kepentingan umum” itu. Lagi-lagi Bung Karno merujuk ke eropa. Di sana, katanya, mereka ber-res-publica hanya di lapangan politik saja, tetapi tidak melakukannya di lapangan ekonomi.
“Kekuasaan ekonomi tidak mau  mereka akui sebagai hak bersama. Jangankan di dalam praktek, di dalam teori pun tidak,” kata Bung Karno.
Demikian pula dengan lapangan sosial dan budaya, terkadang res-publica juga tidak menyentuh wilayah ini. Sehingga pintu kehidupan sosial dan kebudayaan sering terutup bagi mereka yang tidak berkuasa.
Tetapi gagasan Republiken ala Bung Karno jelas berbeda dengan gagasan Republiken yang diadopsi oleh sebuah Partai Sarekat Rakyat Independen (SRI). Rocky Gerung, seorang ideolog partai SRI, mengidentifikasi republikanisme sebagai pengaktifan warga negara dalam kehidupan politik, dimana warga negara bukan penerima pasif. Ide republikanisme ala SRI adalah mirip dengan res-publica yang dikritik habis-habisan oleh Bung Karno, yaitu res publica yang hanya diselenggarakan di lapangan politik.
Melihat uraian Bung Karno itu, kita melihat adanya konsistensi dalam teori-teori dan keinginan-keinginan politiknya: ketika menyampaikan pidato 1 Juni 1945 (kelahiran Pancasila), Soekarno dengan tegas mengatakan Indonesia merdeka tidak hanya mengejar politieke democratie (demokrasi politik) saja, tetapi juga memperjuangkan socialie rechtvaardigheid (keadilan sosial).
Dan melalui pidato itu, Bung Karno kembali menegaskan bahwa Indonesia merdeka bukanlah negara untuk satu golongan, bukan pula negara borjuis, melainkan sebuah negara yang dimiliki seluruh rakyat. “Maka res-publica pun dijalankan di semua lapangan: politik, ekonomi, sosial, dan budaya”. “Harus menjadi republiken 100%,” begitu kata Bung Karno.
Sayang sekali, Konstituante gagal menghasilkan konstitusi baru.
Akhirnya, pada 22 April 1959, melalui pidato berjudul “Res Publica! Sekali Lagi Res Publica!”, Soekarno telah mengajak untuk kembali ke UUD 1945. Lalu pada tanggal 5 Juli 1959, Bung Karno mengeluarkan dekrit. Maka bubarlah Konstituante itu dan bangsa Indonesia pun kembali ke UUD 1945.
>>>
Tetapi, untuk mencapai cita-cita res-publica yang dimimpikan Soekarno, ia perlu faktor pendukung: lingkungan politik yang stabil, persatuan nasional yang kuat, dan semangat rakyat yang berjuang.
Tetapi demokrasi liberal telah menjadi halangan untuk itu. Pertama, demokrasi parlementer menyebabkan pemerintahan tidak stabil, sehingga pemerintahan tidak bisa bekerja secara maksimal.
Sejak penerapan demokrasi parlementer, terhitung ada tujuh kali pergantian kabinet: Natsir (1950-1951), Sukiman, 10 bulan (April 1951-Februari 1952), Wilopo 14 bulan (April 1952-Juni 1953), Ali Sastroamidjojo 24 bulan (Juli 1953-Juli 1955), Burhanuddin Harahap 7 bulan (Agustus 1955-Maret 1956), lalu kembali Ali Sastroamidjojo 12 bulan (Maret 1956-Maret 1957).
Kedua, demokrasi parlementer membawa bangsa Indonesia yang masih muda ke dalam sebuah krisis; friksi antar partai politik, saling jegal antar golongan politik, menurunnya semangat juang, dan lain sebagainya.
Hal itu, dalam bayangan Bung Karno, sangat terang melemahkan persatuan nasional. Padahal, di satu sisi, masih ada tugas nasional yang belum selesai, yaitu menghancurkan sisa-sisa kolonialisme dan imperialisme.
Ketiga, Demokrasi itu juga dianggap oleh Bung Karno telah meracuni rakyat: munculnya ego-sentrisme. Ego-sentrisme telah memicu gerakan separatism di daerah, baik yang bersifat kedaerahan maupun keagamaan.
Bagi sebagian pengamat politik, seperti Ignas Kleden, pengalaman demokrasi parlementer memberikan pencapaian positif: perdebatan yang tekun dan bermutu tinggi telah membuka jalan ke arah konstitusionalisme, sebagai suatu cita-cita yang hendak dijadikan tradisi dalam masyarakat baru.
Bung Karno sangat tegas menolak demokrasi liberal ataupun ‘diktatur’.
Demokrasi liberal, seperti berulang-ulang dikatakannya, hanya mengejar persamaan di lapangan politik, tetapi mengabaikan persamaan sosial atau ekonomi.
“Seperti juga dalam perdagangan, jika kesempatan yang sama itu tidak dibarengi dengan kemampuan yang sama, maka golongan yang lemah akan tertindas oleh golongan yang kuat,” ujarnya Soekarno, seraya menyakinkan anggota konstituante.
Oleh karena itu, muncul ide Soekarno untuk mendesakkan sebuah tipe demokrasi yang terbimbing atau terpimpin, yakni sebuah demokrasi mencegah terjadinya eksploitasi oleh si kuat terhadap si lemah.
Tetapi perlu dicatat, terkait penerapan model demokrasi terpimpin itu, Soekarno menggaris-bawahi bahwa hal itu hanya dilakukan dalam masa transisi. Transisi yang dimaksud adalah peralihan dari alam kolonialisme ke nasional; peralihan dari perbudakan ke alam kemerdekaan politis-ekonomis.
Periode transisi sendiri akan berakhir pada satu titik: saat dimana emansipasi ekonomi dan sosial sudah merata.
Tetapi, dimata banyak pengamat politik, demokrasi terpimpin dianggap menciptakan benih otoritarianisme; ada pelarangan Partai Sosialis Indonesia (PSI) dan Masyumi, ada pula pelarangan terhadap karya-karya seniman yang tak sejalan dengan pemerintah, ada pembredelan sejumlah surat kabar.
Tetapi, perlu dicatat di sini, bahwa “pelarangan” tidak berarti penghancuran secara fisik terhadap partai atau kegiatan politik dimaksud. Kita jangan membayangkan “pelarangan” di sini seperti ketika Soeharto melarang PKI dan ajarannya. Soe Hok Gie, yang aktivis Gerakan Mahasiswa Sosialis—dekat dengan PSI, masih beraktivitas dan aktif berhubungan dengan orang-orang PSI.
Soekarno sendiri menolak menjadi diktatur, sekalipun kesempatan itu berkali-kali datang kepadanya. Pada tanggal 17 Oktober 1952, misalnya, ketika militer melancarkan kudeta dan memintanya membubarkan parlemen, Soekarno menjawab, “Bapak tidak mau berbuat dan dikatakan sebagai diktator.”

Kolonialisme Di Sektor Pertambangan

Pada saat revolusi Agustus masih berkobar, rakyat Indonesia berhasil merebut sejumlah perusahaan milik Belanda, termasuk perusahaan pertambangan. Di ladang-ladang minyak, muncul perusahaan yang diorganisasikan oleh pejuang republik, yang sering menyebut dirinya “laskar minyak”.
Itulah cikal-bakal berdirinya Perusahaan Minyak Indonesia (Permiri) di Sumatera Selatan, Perusahaan Minyak Negara Republik Indonesia (PMNRI) di Sumatera Utara, dan Perusahaan Tambang Minyak Nasional (PTMN) di Jawa Tengah.
Itu hanya secuil kisah tentang bagaimana kehendak revolusi agustus, juga semangat seluruh rakyat Indonesia, berusaha mengakhiri praktek kolonialisme di lapangan ekonomi. Meskipun semangat itu menemui banyak kendala, bahkan perusahaan yang sudah direbut berakhir macet, tetapi ada hal yang tak dapat dibantah: rakyat tak menghendaki kolonialisme merampok kekayaan alam kita.
Tetapi semangat itu benar-benar berhenti pada tahun 1967. Saat itu, Soeharto, setelah membuat perjanjian khusus dengan para kolonialis di Jenewa, segera membuka pintu bagi modal asing di berbagai sektor ekonomi di dalam negeri. Salah satunya kehadiran PT. Freeport di Papua.
PT. Freeport melakukan penambangan di dua kawasan, yaitu tambang Ertsberg (dari 1967 hingga 1988) dan tambang Grasberg (sejak 1988). Konon, sejak tahun 1968 hingga sekarang pertambangan itu telah mengasilkan 7,3 juta ton tembaga dan 724,7 juta ton emas. Kalau diuangkan dalam bentuk rupiah: taruhlah harga emas Rp300.000/gram, maka 724.700.000.000.000 gram x Rp300.000= Rp 217.410.000.000.000.000.000 atau Rp217.410 biliun.
Apakah Indonesia mendapat untung? Tidak. Menurut Surjono H. Sutjahjo, dari Fakultas Pertanian IPB, prosentase bagi hasil antara pihak Indonesia dan pihak PT. Freeport sangat tidak adil: Indonesia mendapat 1% dan Freeport mendapatkan 99%.
Rejeki nomplok Freeport belum berakhir di situ. Ketika emas dan tembaga di kawasan itu mulai menipis, tetapi di bawahnya, tepatnya di kedalaman 400 meter, ditemukan kandungan uranium. Uranium punya harga seratus kali lebih mahal dari emas.
Nasib buntung juga dirasakan Indonesia saat sejumlah ladang minyak dikuasai oleh perusahaan Shell (Belanda). Pada tahun 2005, misalnya, pendapatan Shell di Indonesia mencapai US$ 178 miliar (Rp 1.600 triliun), sementara Pertamina hanya mendapat untung sebesar Rp 322 triliun. Keuntungan Shell itu bahkan melebihi anggaran APBN Indonesia pada saat itu yang berjumlah Rp 463,3 triliun (kalau tidak salah).
Tetapi bukan cuma penerimaan negara yang cekak. Terdapat puluhan perusahaan-perusahaan asing yang menunggak pajak, dan itu dilakukan selama lima kali pergantian Menteri Keuangan.
Perlu kami tambahkan pula, pekerja Indonesia di perusahaan-perusahaan asing terkadang tidak mendapat perlakuan yang wajar. Mereka sering mendapat perlakuan diskriminatif, sehingga upah atau kesejahteraan mereka lebih murah ketimbang pekerja asing.
Ada benarnya apa yang pernah dikatakan Bung Karno 81 tahun silam, tepatnya ketika menyampaikan pidato pembelaan di hadapan pengadilan kolonial, bahwa kolonialisme dan imperialisme hanya butuh empat hal: bahan baku, pasar untuk barang-barang mereka, tempat penanaman modal, dan tenaga kerja murah.
Tetapi, pada tanggal 1 Juni 2011 lalu, saat peringatan lahirnya Pancasila, Presiden SBY sudah mengeluarkan janji mahal: renegosiasi semua kontrak pertambangan yang merugikan bangsa Indonesia.
Kita belum tahu seperti apa janji itu dijalankan. Kita juga belum tahu apakah pemerintah sudah membentuk panitia atau tim kerja khusus untuk urusan itu. Bahkan, kita tidak pernah dengar seperti apa kemajuan rencana itu, dan perusahaan mana saja yang setuju dan tidak setuju dengan renegosiasi.
Akan tetapi, dalam keyakinan kami, sepanjang proses renegosiasi ini tidak melibatkan partisipasi rakyat, maka isu renegosiasi hanya akan menjadi “pintu baru” untuk kongkalikong antara pemerintah Indonesia dan perusahaan asing. Sebab  kami tahu betul watak dan mental pemerintah Indonesia yang sangat inlander itu.
Padahal, semua itu tidak perlu terjadi jikalau saja pemerintah setia dan mau menjalankan konstitusi dengan benar, khususnya pasal 33 UUD 1945.

Hati-Hati Debu Pengaspalan di Jalan Teuku Umar

BANDARLAMPUNG - Pengendara roda diharap waspada saat melintasi jalan Teuku Umar mulai dari depan Hotel Sari Damai hingga Taman Makam Pahalawan Bandar Lampung.

Ini disebabkan lajur Teuku Umar menuju arah Tanjung Karang sedang mengalami pengaspalan. Petugas yang berusaha membersihkan pasir dari jalanan sebelum diaspal dengan memnggunakan alat penyemprot membuat pasir beterbangan dengan liar.

"Pengerjaan pengaspalan memang kita lakukan di malam hari untuk menghindari keramaian lalu lintas," ujar seorang pekerja Alex, kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (2/10/2011) . (heru)

Anomali Iklim Pukul Petani

BANDAR LAMPUNG - Sekretaris Dinas Perkebunan Pemprov Lampung, Bambang G Sumadi mengakui terjadinya penurunan produktivitas tebu. Ini disebabkan pengaruh anomali iklim terutama kekeringan berkepanjangan.

Kemarau membuat pertumbuhan tanaman terhambat, mengalami kelayuan. Bambang menerangkan, bunga menjadi tidak normal, dan bisa gugur. Bambang menuturkan dalam kondisi seperti ini, hampir tidak ada yang bisa dilakukan dinas karena tanaman dalam kondisi lemah.

"Kegiatan seperti memupuk mustahil dilakukan," kata Bambang kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (2/10/2011).